• Tagih Komitmen Bupati Jember
JEMBER - uluhan tenaga sukwan dari berbagai instansi Pemkab Jember yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Indonesia (FKGI), Rabu (9/9) mendatangi Kantor Bupati Pemerintah Kabupaten Jember untuk meminta kejelasan nasib Surat Keputusan pengangkatan dan pengakuan dari Pemerintah, sesuai komitmen pemerintah.
Mereka tidak diterima Bupati, tapi diterima Asisten I Pemerintahan Drs H Hasi Madani didampingi Kabag Humas, Drs Agoes Slameto, Kabid Ketenagakerjaan, dan Formasi BKD Jember, Joko dan Kasat Pol PP, Sanjoto, di ruang Bagian Humas.
Melalui juru bicaranya Eko (tenaga sukwan di SD Jember Lor) dan Herma Safiatun (tenaga sukwan di SDN Mangli) mengakui bahwa kedatangannya kali ini adalah untuk tetap meminta Bupati Jember memberi kejelasan mengenai status kepegawaiannya (SK).
“Karena hingga saat ini, temen-temen hanya mempunyai SK dari instansi yang bersangkutan atau yang mengangkat mereka menjadi tenaga sukwan, “ tegasnya.
Selama ini katanya mereka hanya menerima insentif dari instansi mereka bekerja dan relatif sangat kecil. Padahal, mereka kebanyakan sudah berkeluarga.
“Untuk itu kami berharap, dan meminta jika menurut aturan tidak menyalahi aturan dan ada celah pengangkatan menjadi Honorer Pemda dibiayai APBD maka Bupati harus menerbitkannya,” tegasnya.
Dari audiensi sekitar 30 menit itu, disimpulkan sementara bahwa Pemeirntah Kabupaten Jember tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat tenaga sukwan menjadi honorer daerah yang dibiayai APBD atau APBN.
“Kewenangannya ada di pemerintah pusat, sedang Pemerintah Kabupaten hanya mengimplementasikan kewenangan tersebut di daerah,“ jelas Hasi Madani.
Lebih jauh Hazi, meminta kepada mereka untuk bersabar dan berdo’a, agar keinginan mereka dapat dikabulkan dan Pemkab Jember, akan melaksanakan sesuai peraturan dan kebijakan dari pusat secepatnya.
Di tempat yang sama, Kabag Humas Pemkab Jember, Agoes Slameto mengatakan karena aspirasi sukwan ini penting, maka dia akan berusaha konsultasi dan melaporkan kepada Bupati.
“Dalam waktu secepatnya, aspirasi mereka akan diteruskan ke pejabat yang berwenang Mas,” ujarnya.
Untuk mengangkat Honda kata Agoes, sudah ada aturan sehingga Pemkab Jember melaksanakan itu sesuai peraturan saja.
“Kalau tidak bertentangan dengan peraturan, maka Pemkab Jember pasti melaksanakan sesuai dengan keinginan mereka, “ ujar Agoes Slameto.
Para tenaga sukwan yang hadir itu berasal dari Dinas Perhubungan Jember, Dinas Pasar Jember dan kebanyakan dari mereka berasal dari tenaga kependidikan (guru) atau Dinas Pendidikan. kim
JEMBER - uluhan tenaga sukwan dari berbagai instansi Pemkab Jember yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Indonesia (FKGI), Rabu (9/9) mendatangi Kantor Bupati Pemerintah Kabupaten Jember untuk meminta kejelasan nasib Surat Keputusan pengangkatan dan pengakuan dari Pemerintah, sesuai komitmen pemerintah.
Mereka tidak diterima Bupati, tapi diterima Asisten I Pemerintahan Drs H Hasi Madani didampingi Kabag Humas, Drs Agoes Slameto, Kabid Ketenagakerjaan, dan Formasi BKD Jember, Joko dan Kasat Pol PP, Sanjoto, di ruang Bagian Humas.
Melalui juru bicaranya Eko (tenaga sukwan di SD Jember Lor) dan Herma Safiatun (tenaga sukwan di SDN Mangli) mengakui bahwa kedatangannya kali ini adalah untuk tetap meminta Bupati Jember memberi kejelasan mengenai status kepegawaiannya (SK).
“Karena hingga saat ini, temen-temen hanya mempunyai SK dari instansi yang bersangkutan atau yang mengangkat mereka menjadi tenaga sukwan, “ tegasnya.
Selama ini katanya mereka hanya menerima insentif dari instansi mereka bekerja dan relatif sangat kecil. Padahal, mereka kebanyakan sudah berkeluarga.
“Untuk itu kami berharap, dan meminta jika menurut aturan tidak menyalahi aturan dan ada celah pengangkatan menjadi Honorer Pemda dibiayai APBD maka Bupati harus menerbitkannya,” tegasnya.
Dari audiensi sekitar 30 menit itu, disimpulkan sementara bahwa Pemeirntah Kabupaten Jember tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat tenaga sukwan menjadi honorer daerah yang dibiayai APBD atau APBN.
“Kewenangannya ada di pemerintah pusat, sedang Pemerintah Kabupaten hanya mengimplementasikan kewenangan tersebut di daerah,“ jelas Hasi Madani.
Lebih jauh Hazi, meminta kepada mereka untuk bersabar dan berdo’a, agar keinginan mereka dapat dikabulkan dan Pemkab Jember, akan melaksanakan sesuai peraturan dan kebijakan dari pusat secepatnya.
Di tempat yang sama, Kabag Humas Pemkab Jember, Agoes Slameto mengatakan karena aspirasi sukwan ini penting, maka dia akan berusaha konsultasi dan melaporkan kepada Bupati.
“Dalam waktu secepatnya, aspirasi mereka akan diteruskan ke pejabat yang berwenang Mas,” ujarnya.
Untuk mengangkat Honda kata Agoes, sudah ada aturan sehingga Pemkab Jember melaksanakan itu sesuai peraturan saja.
“Kalau tidak bertentangan dengan peraturan, maka Pemkab Jember pasti melaksanakan sesuai dengan keinginan mereka, “ ujar Agoes Slameto.
Para tenaga sukwan yang hadir itu berasal dari Dinas Perhubungan Jember, Dinas Pasar Jember dan kebanyakan dari mereka berasal dari tenaga kependidikan (guru) atau Dinas Pendidikan. kim





0 komentar:
Leave a Comment