Nasib Guru Sukwan Kian Terpinggirkan

Oleh
Jonder Sihotang

BEKASI - Nasib guru sukarelawan (sukwan) kian suram saja. Setidaknya itulah yang dialami ribuan sukwan di Kota Bekasi. Mereka sudah mengabdi belasan tahun, tapi tetap saja tidak pernah diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Terus terang saja, kalau hanya mengandalkan honor sebagai guru sukwan yang sudah belasan tahun mengajar dan jumlahnya hanya Rp 300.000 sebulan jelas jauh dari kebutuhan hidup. “Beruntung saya masih meneruskan usaha orang tua menjual kasur, bantal dan kapuk. Dari hasil menjual kapuk itulah, saya dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga,” pengakuan itu dilontarkan Tryanto, guru sukwan yang mengajar mata pelajaran geografi di SMA Negeri 10 Kota Bekasi kepada SH, Senin (31/3) siang.
Tryanto adalah satu dari 2.272 guru sukwan yang ada di Kota Bekasi. Mereka berunjuk rasa ke kantor Wali Kota Bekasi untuk menagih janji Mochtar Mohamad. Tahun 2006, Mochtar saat masih menjadi Wakil Wali Kota Bekasi berjanji akan menaikkan status guru sukwan menjadi tenaga kerja kontrak (TKK) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Melalui status TKK itulah, mereka berharap dapat diangkat menjadi PNS, sesuai ketentuan pemerintah pusat di mana tahun 2009 semua pegawai TKK di pemerintahan, akan diangkat menjadi PNS. “Tapi ternyata, hingga saat ini, jangankan untuk menjadi PNS, untuk menjadi karyawan TKK saja belum terwujud,” kata Tryanto.
Tiap pulang mengajar, kata Tryanto sarjana pendidikan itu, langsung terjun melanjutkan usaha peninggalan orang tuanya sebagai tukang kasur di Jalan Bintara 14 Kecamatan Bekasi Barat.
Kendati demikian, ia masih berharap dapat diangkat menjadi PNS oleh pemerintah. “Setidaknya, dengan mengabdi belasan tahun mengajar di sekolah negeri, barang kali dapat menjadi pertimbangan pemerintah mempermudah saya menjadi PNS,” ujarnya.
Para guru sukwan yang berdemo itu, mereka yang tergabung dalam Forum Solidaritas Guru Sukwan (FSGS), Forum Komunikasi Tata Usaha Tidak Tetap (FK-TUTT) dan Majelis Guru Madrasah (FGM) se-Kota Bekasi. “Saat itu Pak Mochtar menjanjikan kami akan diangkat menjadi TKK. Sekarang ia sudah menjadi Wali Kota Bekasi. Janjinya itulah yang kami tagih saat ini,” ungkap Tryanto yang diamini Ketua FSGS, Ayatulloh.
Saat ini, rata-rata honor yang diterima seorang guru sukwan antara Rp 10.000 sampai Rp 15.000 per jam mata pelajaran. Sedangkan, seorang guru sukwan, satu bulan hanya mengajar enam hingga 10 jam saja. Maka, jika 10 jam dikali Rp 15.000, honor yang diterima hanya Rp 150.000 per bulan.
Saat ini, tambah guru lainnya, yang sangat menyedihkan, setelah banyak guru PNS baru, jumlah mata pelajaran guru sukwan semakin dikurangi. Maka keluh para guru ini, satu bulan pihaknya hanya menerima sekitar Rp 200.000 hingga Rp 300.000 setelah ditambah uang insentif dari Pemkot Bekasi Rp 100.000 tiap bulannya. Penghasilan tambahan lainnya tergantung dari pihak sekolah. Karena ada guru sukwan yang diberikan uang transpor Rp 15.000 per hari. Tunjangan ini hanya dibayarkan jika masuk mengajar.

Ikuti Seleksi 11 Kali
Dulu sebelum ada pengangkatan guru TKK dan Guru Bantu Sekolah (GBS) menjadi PNS, ungkap Sri Mulyani seorang guru sukwan di SMP Negeri 21 Kota Bekasi, mereka dapat mengajar 20 jam satu minggu. Tetapi, setelah para Guru Bantu Sekolah (GBS) dan guru TKK diangkat menjadi PNS, jam mengajar guru sukwan menjadi dikurangi antara empat sampai enam jam satu minggu.
Maka, katanya, honor yang mereka terima rata-rata hanya Rp 12.000 x enam jam, ditambah uang transpor Rp 15.000 per hari jika hadir di sekolah. Penghasilan satu bulan hanya berkisar antara Rp 250.000 sampai Rp 300.0000. Yang jelas, nasib para guru sukwan diakui mereka, semakin tidak jelas, karena sesuai ketentuan pemerintah, saat ini tidak ada lagi pengangkatan TKK.
E Nurjanah (46), guru SMP Negeri 8 Kota Bekasi, juga bercerita, bahwa ia sudah 11 tahun mengajar sebagai guru sukwan. Dan 11 kali pula, ia ikut tes dan seleksi PNS untuk formasi guru di Kota Bekasi. Tetapi, tak pernah lulus tes, ucapnya.
“Semula kami mengajar lebih 15 jam per minggu. Tapi sekarang menjadi empat jam per minggu,” keluh Nurjanah yang hanya menerima uang honor satu bulan Rp 250.000.
Intan Heri (49), guru Olahraga di SMP Negeri 5 Bekasi yang sudah 21 tahun mengajar, di antara guru itu, mengaku terpaksa menjadi sopir antar jemput siswa TK sebagai kerja sampingannya. Pekerjaan itu dilakukan usai mengajar. Dari antar jemput itu, ia dapat mengantongi hampir Rp 1 juta tiap bulan. Karena satu minggu ia hanya mendapat kesempatan mengajar 4 jam.
Terkait program Pemkot Bekasi untuk pendidikan gratis di SD Negeri, para guru sukwan mendukung penuh program itu, ujar Tryanto. Diharapkan, dengan adanya pendidikan gratis, dimana dananya sudah ditanggung APBD dapat meningkatkan penghasilan para guru sukwan. Saat ini, tiap murid SD Negeri dibantu Rp 30.000 per bulan dari Pemkot Bekasi, ditambah dana biaya operasi sekolah (BOS) dari pemerintah pusat Rp 22.000 tiap bulan.
Jadi, pihak sekolah tiap bulannya mendapatkan bantuan biaya pendidikan Rp 50.000 per murid. Misalnya saja satu SD Negeri muridnya 500 orang, berarti pihak sekolah mendapatkan uang Rp 26 juta tiap bulan. ”Mestinya, sebagian dari dana ini dapat diberikan kepada guru sukwan untuk menambah honor,” ungkap beberapa di antara guru sukwan itu. n



Copyright © Sinar Harapan 2003

0 komentar:

Leave a Comment

Back to Home Back to Top Ranuyoso 2009™. Theme ligneous by pure-essence.net. Bloggerized by Chica Blogger.